Laporan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) Situasi Pandemi Virus COVID-19
Assalamualaikum...
Sehubungan dengan adanya pandemi virus COVID -19 maka proses pembelajaran di sekolah dialihkan ke rumah dengan tujuan memutus penyebaran virus COVID - 19. Untuk menunjang keberhasilan belajar dari rumah, maka perlu adanya perencanaan yang baik. Admin mencoba untuk menyusun laporan kegiatan belajar dari rumah. Laporan secara lengkap bisa di download oleh rekan rekan.
Laporan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) Situasi Pandemi Virus COVID-19
A. Pedahuluan
Sesuai dengan anjuran dari Pemerintah untuk
mencegah penyebaran virus COVID-19 masyarakat diminta untuk diam dirumah dan
tidak keluar apabila tidak ada kepentingan yang sangat penting sekali. Anjuran
ini berlaku juga bagi siswa yang sekolah namun proses pembelajaran harus terus
berjalan dengan cara berbeda yaitu dengan melaksanakan pembelajaran kegiatan
belajar dari rumah.
Keberhasilan dalam kegiatan belajar dari rumah,
peran guru dalam menentukan strategi perencanaan belajar dari rumah sangat
menentukan sekali untuk keberhasilan kegiatan belajar di rumah. Ditengah kondisi pandemi Corona Virus Disease (COVID-19
),
saat ini dimana guru harus memiliki strategi belajar
mengajar, penggunaan metode pengajaran maupun perilaku dan sikap guru dalam
mengelola proses pembelajaran belajaran dari rumah sangat dibutuhkan, semua ini
dilakukan untuk mempermudah siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran
2019/2020.
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Penyelenggaraan
belajar dari rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.
Untuk memenuhi hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan selama darurat
penyebaran COVID-19 melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum
dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan
dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19 ),
Kegiatan belajar dari rumah
tetap memperhatikan hal hal berikut:
- Belajar dari rumah selama darurat penyebaran COVID-19 dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19.
- Belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah. Pembelajaran jarak jauh tersebut dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan), sehingga peserta didik dapat mengakses materi dan sumber pembelajaran tanpa batasan waktu dan tempat.
Kegiatan pembelajaran secara daring ini akan mendukung proses pembelajaran jarak jauh dan mempermudah dalam penyebaran materi kepada peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan mencakup kegiatan penyampaian materi, penugasan, dan evaluasi. Dalam pelaksanaan kegiatan belajar dirumah bagi siswa Kelas V SDN Sobang 2 KORWIL DIKBUD Kecamatan Sobang Dinas Pendidikan Kabuputen Pandeglang menggunakan GROUP WA Wali Siswa Kelas V.
Salah satu kewajiban
guru selama melaksanakan tugas dinas di rumah/tempat tinggal adalah menyusun
Laporan Pembelajaran Jarak Jauh Belajar Dari Rumah sebagai bukti administratif.
Pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang dilakukan guru ini untuk
memberikan akses pembelajaran yang tidak terbatas ruang dan waktu kepada
peserta didik selama diberlakukannya masa darurat COVID-19.
B. Tujuan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
....
Semoga Laporan Kegiatan Belajar Dari Rumah Masa Pandemi COVID-19 bisa bermanfaat. Mohon maaf banyak kesalahan dan kekeliruan, saran dan masukan diharapkan untuk perbaikan.
Wasalamu'alaikum...
Aduh makasih pa Ade
ReplyDeleteAssalamu’alaikum... Trims Suportnya Kak... Sehat dan Sukses Selalu Buat Kakak... Amin... Wassalamu’alaikum.
ReplyDelete