SE MENSESNEG RI Nomor B-429/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 Tentang Pedoman HUT RI Tahun 2020 Masa Pandemi COVID-19
Assalamualaikum...
Berdasarkan Surat Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 tangga 17 Agusutus 2020 disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Tema dan Logo
- Pedoman pokok kegiatan tingkat pusat.
- Pengaturan penyelengaraan upacara peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 tangga 17 Agusutus 2020 dalam situasi pandemi COVID-19
- Pada tanggal 17 Agusutus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB (selama 3 menit) segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak.
- Pada tanggal 14 Agusutus 2020 agar masyarakat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media masa (televisi, radio, dan media online)
Secara lebih jelas silahkan download Surat Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
Wassalamu'alaikum...
Post a Comment for "SE MENSESNEG RI Nomor B-429/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 Tentang Pedoman HUT RI Tahun 2020 Masa Pandemi COVID-19"