Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Norma Agama, Kesusilaan, Kesopanan, dan Hukum

 

Assalamu'alaikum.Wr.Wb.
Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT. Pada era digital belajar bisa dilakukan di mana dan kapan saja, karena hal tersebut pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi tentang materi "Norma" dan berbagi informasi lainnya dibawah ini:
Sebelum belajar laksanakan dahulu berdo'a yang dilanjutkan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Videonya admin sudah siapkan dibawah ini!
Selanjutkan silahkan pelajari materi tentang "Norma"dibawah ini!.

1.       Pengertian Norma

Norma merupakan kaidah atau aturan yang harus dipatuhi oleh setiap manusia dalam menjalankan berbagai aktivitas kehidupannya dalam kehidupan di keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam melakukan aktivitas sehari-hari sering saling bekerja sama, tolong menolong, dan kegiatan lainnya. Untuk mengatur semua kegitan yang dilakukan sehari-hari supaya berlangsung dengan baik maka perlu adanya norma.

Kita sering mendengar kata norma dan peraturan. Norma dan peraturan berbeda, dimana peraturan mempunyai arti yang lebih luas. Peraturan adalah suatu aturan-aturan yang mengatur perilaku kita. Peraturan itu tertulis dan bagi yang melanggar peraturan akan dikenakan sanksi. Bentuk bentuk sanksi diantaranya:
    • Teguran
    • Hukuman kurungan
    • Denda
Hukuman kurungan dan denda diputuskan melalui proses pengadilan. Pengadilan merupakan tempat untuk memutuskan seseorang dinyatakan bersalah atau tidak bersalah.

Sedangkan norma merupakan peraturan yang tidak tertulis. Norma merupakan ukuran perilaku sesorang baik atau buruk. Norma disesuaikan dengan adat istiadat masyarakat setempat. Contoh norma misalnya:
Seorang anak berkewajiban menghormati orang tua. Anak yang menghormati orang tua berarti dia telah mematuhi norma sedangkan anak yang tidak hormat pada orang tua berarti telah melanggar norma.

2.       Bentuk-bentuk Norma

Bentuk-bentuk norma dikelompokkan dalam empat macam norma, yaitu:
  1. Norma agama
  2. Norma kesusilaan
  3. Norma kesopanan
  4. Norma hukum.
Norma agama. 
Norma agama yaitu ketentuan hidup manusia yang bersumber dari ketentuan Tuhan Yang Maha Esa yang tercantum dalam kitab suci setiap agama. Contoh norma agama misalnya kewajiban untuk beribadah bagi umatnya.
 
Norma kesusilaan
Norma kesusilaan, yaitu ketentuan dalam pergaulan manusia yang bersumber dari hati nuraninya. Contoh norma kesusilaan misalnya kewajiban untuk berkata jujur.
 
Norma kesopanan
Norma kesopanan, yaitu ketentuan dalam kehidupan manusia yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat. Contoh norma kesopanan, misalnya: 
  • Kewajiban untuk menghormati orang tua.
  • Tidak menyinggung perasaan orang tua.
  • Mematuhi nasihat orang tua.
 
Norma hukum
Norma hukum, yaitu aturan yang dibuat dan ditetapkan oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (berisi perintah dan larangan). Sanksi terhadap pelanggaran norma hukum sifatnya tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali, biasanya berbentuk hukuman penjara dan denda. Contoh norma hukum, misalnya: 
  • Larangan membunuh orang lain.
  • Larangan mencuri. 
Setiap orang yang melakukan pembunuhan atau pencurian maka dia akan di hukum penjara yang lamanya sesuai yang ditentukan oleh hakim di pengadilan.
Dengan mematuhi norma-norma maka kehidupan masyarakat menjadi harmonis, saling menghormati, saling menghargai, dan tolong menolong antarsesama.

3.       Melaksanakan Norma-Norma yang Berlaku di Lingkungan Masyarakat Sekitar

Contoh pelaksanaan norma-norma di sekolah misalnya:
  • Berbaris di depan kelas sebelum masuk kelas. 
  • Masuk kelas dengan tertib
  • Menjabat sambil mencium tangan Bapak Ibu Guru
  • Duduk dengan rapi dan berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing sebelum belajar.
  • Berpakaian yang rapih.
  • Rambut yang rapih.
  • Menciptakan suasana yang tenang dan damai disekolah
  • Tidak masuk terlambat sekolah.
  • Melaksanakan semua tata tertib disekolah.
Contoh pelaksanaan norma-norma di keluarga misalnya:
  • Menghormati dan menghargai antar sesama anggota keluarga.
  • Selalu rukun antar sesama anggota keluarga.
  • Berbicara yang ramah antar sesama anggota keluarga.

Terima kasih atas kunjungannya. Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan. Semoga bermanfaat dan SILAHKAN DI SHARE ke siswa siswi lainnya supaya lebih bermanfaat dan bisa membantu belajar dimana saja. Saran dan masukan sangat berarti untuk perbaikan kedepannya. Terima kasih.
Wassalmu'alaikum.Wr.WB.

Post a Comment for "Norma Agama, Kesusilaan, Kesopanan, dan Hukum"