Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peraturan Seragam Sekolah Terbaru Berdasarkan PERMENDIKBUDRISTEK RI NOMOR 50 TAHUN 2022

 

Assalamu'alaikum.Wr.Wb.
Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT. Amin. 
Pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi terbaru tentang PERMENDIKBUDRISTEK RI Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 
Selain itu juga Admin berbagi informasi tentang kegiatan admin dan siswa dalam berbagai kegiatan lomba baik di tingkat kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Nasional dan kegiatan lainnya. Semoga ini menjadi inspirasi siswa siswi lainnya untuk prestasi yang lebih baik lagi. 
Adapun kegiatannya dibawah ini:
  1. Untuk Melihat Bacaan Al-Qur'an KLIK TULISAN BIRU INI.
  2. Untuk Melihat Kegiatan Relegius KLIK TULISAN BIRU INI.
  3. Untuk Melihat Lagu Lagu Nasioanal KLIK TULISAN BIRU INI.
  4. Untuk Melihat Informasi KLIK TULISAN BIRU INI.
  5. Untuk Melihat Tutorial SKP Tahunan Kinerja Utama SKP PP 30 KLIK TULISAN BIRU INI.
  6. Untuk Melihat Tutorial SKP Tahunan Kinerja Tambahan SKP PP 30 KLIK TULISAN BIRU INI.
  7. Untuk Melihat Tutorial Indikator Harian dan Non SKP PP 30 KLIK TULISAN BIRU INI.
  8. Untuk Melihat Tutorial Pendidikan KLIK TULISAN BIRU INI.
  9. Untuk Melihat Tutorial Umum KLIK TULISAN BIRU INI.
  10. Untuk Melihat Video Pembelajaran Kelas 6 KLIK TULISAN BIRU INI.
  11. Untuk Melihat Kegiatan Siswa Kelas 6 KLIK TULISAN BIRU INI.
  12. Untuk Melihat Kegiatan Siswa Kelas 5 KLIK TULISAN BIRU INI.
  13. Untuk Melihat Video Pembelajaran Kelas 4 KLIK TULISAN BIRU INI.
  14. Untuk Melihat Kegiatan Siswa Kelas 4 KLIK TULISAN BIRU INI.
  15. Untuk Melihat Taman Bermain KLIK TULISAN BIRU INI.
  16. Untuk Melihat Kegiatan Ekstra Kurikuler KLIK TULISAN BIRU INI.
Berdasarkan PERMENDIKBUDRISTEK RI Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dijelaskan beberapa hal diantaranya tentang:
  1. Pakaian Seragam Nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh Peserta Didik di Sekolah, yang model dan warnanya sama berlaku secara nasional.
  2. Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan Peserta Didik pada Hari Pramuka atau hari tertentu yang ditetapkan Sekolah.
  3. Pakaian Seragam Khas Sekolah adalah pakaian seragam bercirikan karakteristik Sekolah yang dikenakan oleh Peserta Didik pada hari tertentu.
  4. Tujuan Pengaturan pakaian seragam Sekolah adalah
  • Menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara Peserta Didik
  • Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan Peserta Didik
  • Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali Peserta Didik
  • Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab Peserta Didik.
Secara lebih rinci dan jelas silahkan Bapak/Ibu baca PERMENDIKBUDRISTEK RI Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dibawah ini:

Semoga informasi ini bermanfaat. Saran dan masukan sangat berarti untuk perbaikan kedepan. Mohon maaf atas segala kesasalahan dan kekuarangan. Terima kasih atas kunjungannya. Wassalamu'alaikum.Wr.Wb.

Post a Comment for "Peraturan Seragam Sekolah Terbaru Berdasarkan PERMENDIKBUDRISTEK RI NOMOR 50 TAHUN 2022"