Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KTSP Kurikulum 2013 Masa Pandemi COVID-19 PPKM Darurat/Mikro TP 2021-2022-BAB V

 


Assalamu'alaikum.Wr.Wb.
Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT. Amin.
Pada Kesempatan ini admin akan berbagi informasi tentang:

BAB V
PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATIF

A.   Pembelajaran Tematik Integratif
Pembelajaran dengan pendekatan Tematik Integratif di kelas I, II, dan III (kelas rendah) mencakup kompetensi mata pelajaran yaitu: PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Seni Budaya dan Prakarya (SBdP). Mata Pelajaran IPA dan IPS terintegrasi ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Sedangkan mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), dan Mulok tidak termasuk dalam Tematik Integratif.
 
Pembelajaran dengan pendekatan Tematik Integratif di kelas IV, V, dan VI (kelas tinggi) mencakup kompetensi mata pelajaran yaitu: PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan Seni Budaya dan Prakarya (SBdP). Sedangkan mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP), Matematika, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), dan Mulok tidak termasuk dalam Tematik Integratif.
 
Integrasi kurikulum sebagai suatu pengelolaan pembelajaran sekitar problem dan isu di masyarakat, sehingga diperlukan kolaborasi oleh guru dan siswa tanpa memandang pada mata pelajaran.  Pembelajaran Tematik Integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Penentuan tema yang dijadikan sebagai ide besar dari pembelajaran yang menghubungkan konsep dan kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa.
 
Pendekatan ini dimaksudkan agar siswa tidak belajar secara parsial sehingga pembelajaran dapat memberikan makna yang utuh pada siswa seperti yang tercermin pada berbagai tema yang tersedia.  Tema yang pilih sedapat mungkin didekatkan dengan hal-hal yang dialami siswa.  Pembelajaran tematik disusun berdasarkan berbagai proses integrasi yaitu integrasi intradisipliner, multi-disipliner inter-disipliner, dan trans-disipliner. Muatan-muatan yang dapat diintegrasikan dalam pembelajaran merujuk pada aktivitas besar yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, yaitu kemaritiman, agraris, dan niaga/jasa. 
 
Oleh karena itu, kontekstual pendidikan perlu dipersiapkan pada peserta didik agar dapat hidup di masa depan dan beradaptasi dengan lingkungan yang terus berubah melalui kemampuan berfikir kritis/memecahkan masalah, kreativitas, komunikasi dan kolaborasi.  Selain itu peserta didik juga disiapkan dengan kemampuan untuk menerapkan pengetahuan sebagai suatu keterampilan dalam kehidupan sehari-hari sebagai aplikasi dari kemampuan baca tulis, berhitung, literasi sains, literasi informasi teknologi dan komunikasi, literasi keuangan, dan literasi budaya dan kewarganegaraan. 
 
Terpenting dari semua itu, pendidikan diarahkan untuk membangun kecintaan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merepresentasikan kebhinekaan agama, suku bangsa, bahasa, sosial, ekonomi, dan budaya masyakarat Indonesia. Peserta didik juga diharapkan menjadi warga negara yang bertanggung jawab dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang juga dibatasi oleh hak dan kewajiban warga negara lainnya.  Untuk itu pembelajaran diarahkan untuk membangun empati, demokratis, dan memberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat serta menerima pendapat orang lain.
Pembelajaran Tematik Integratif memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
 
  1. Peserta didik mencari tahu, bukan diberi tahu.
  2. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema yang paling dekat dengan kehidupan peserta didik.
  3. Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang berkaitan dengan berbagai konsep, keterampilan dan sikap.
  4. Sumber belajar tidak terbatas pada buku.
  5. siswa dapat bekerja secara mandiri maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik kegiatan yang dilakukan
  6. Guru harus merencanakan dan melaksanakan pembelajaran agar dapat mengakomodasi siswa yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik.
  7. Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak dapat dipadukan dapat diajarkan tersendiri.
  8. Memberikan pengalaman langsung kepada siswa(direct experiences) dari hal-hal yang konkret menuju ke abstrak.
  9. embelajaran Tematik Integratif yang dirancang dalam silabus bukan merupakan urutan Pembelajaran, melainkan bentuk Pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar guru dapat melakukan penyesuaikan.
Berikut ini daftar tema dari kelas I, II, III, IV, V, dan VI, yaitu :
Kelas I
Tema 1    : Diriku
Tema 2    : Kegemaranku
Tema 3    : Kegiatanku
Tema 4    : Keluargaku
Tema 5    : Pengalamanku
Tema 6    : Lingkungan Bersih, Sehat,   dan Asri.
Tema 7    : Benda, Hewan, dan Tanaman di Sekitarku
Tema 8  : Peristiwa Alam

Kelas II
Tema 1    : Hidup Rukun
Tema 2    : Bermain di Lingkunganku
Tema 3    : Tugasku Sehari-hari
Tema 4    : Hidup Bersih dan Sehat
Tema 5    : Aku dan Sekolahku
Tema 6    : Air, Bumi, dan Matahari
Tema 7    : Merawat Hewan dan Tumbuhan
Tema 8  : Keselamatan di Rumah dan di Perjalanan

Kelas III
Tema 1    : Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup
Tema 2    : Menyayangi Tumbuhan dan Hewan
Tema 3    : Benda di Sekitarku
Tema 4    : Kewajiban dan Hakku
Tema 5    : Cuaca
Tema 6    : Energi dan Perubahannya
Tema 7    : Perkembangan Teknologi
Tema 8    : Praja Muda Karana

Kelas IV
Tema 1    : Indahnya Kebersamaan
Tema 2    : Selalu Berhemat Energi
Tema 3    : Peduli Terhadap Makhluk Hidup
Tema 4    : Berbagai pekerjaan
Tema 5    : Pahlawanku
Tema 6    : Indahnya Negeriku
Tema 7    : Cita – citaku
Tema 8    : Tempat Tinggalku
Tema 9    : Makananku Sehat dan Bergizi

Kelas V
Tema 1    : Organ Gerak Hewan dan Manusia
Tema 2    : Udara Bersih
Tema 3    : Makanan Sehat
Tema 4    : Organ Peredaran Darah Hewan dan Manusia
Tema 5    : Ekosistem
Tema 6    : Kalor dan Perpindahannya
Tema 7    : Benda-benda di Sekitar
Tema 8    : Peristiwa dalam Kehidupan
Tema 9    : Lingkungan Sahabat Kita
 
Kelas VI
Tema 1    : Selamatkan Makhluk Hidup
Tema 2    : Persatuan Dalam Perbedaan 
Tema 3    : Tokoh Dan Penemuan
Tema 4    : Globalisasi
Tema 5    : Wira Usaha
Tema 6    : Menuju Masyarakat Sehat
Tema 7    : Kepemimpinan
Tema 8    : Bumiku
Tema 9    : Menjelajah Angkasa Luar

B.   Silabus Tematik Integratif
Silabus tematik yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan merupakan suatu model, satuan pendidikan dapat mengembangkan silabus tematik dengan mengambil tema yang disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan.  Satuan pendidikan juga dapat langsung menggunakan model silabus ini atau dapat juga dengan mengadaptasi sesuai karakteristik satuan pendidikan. Selain itu, bagi guru yang ingin menyusun sendiri pembelajaran Tematik Integratif dapat menggunakan Silabus Mata Pelajaran di SD/MI yang terpisah dari dokumen ini.
 
Silabus tematik di SD dikembangkan menggunakan model jaring laba-laba (webbed). Pembelajaran terpadu model jaring laba-laba (webbed) dikembangkan dengan memadukan beberapa mata pelajaran yang diikat dalam suatu tema. Pengembangan silabus dilakukan merujuk silabus mata pelajaran, untuk Materi Pokok menyesuaikan dengan kompetensi dasar setiap mata pelajaran. Sedangkan Pembelajaran merupakan gabungan Pembelajaran untuk satu tema/subtema untuk seluruh kompetensi dasar dari muatan mata pelajaran yang diikat dalam tema/subtema tersebut.
 
Langkah-langkah yang dilakukan dalam mengembangkan silabus tematik model ini adalah:
  1. Mengidentifikasi materi pelajaran dari setiap kompetensi dasar yang ingin dicapai dari semua mata pelajaran yang akan diintegrasikan.
  2. Mengidentifikasi tema-tema yang menarik bagi siswa, lalu memilih beberapa tema yang akan dijadikan sebagai tema pembelajaran.
  3. Memetakan materi pelajaran untuk setiap tema/subtema yang sesuai.  Pemetaan materi perlu juga memperhatikan keruntutan dari materi untuk setiap mata pelajaran dan tingkat kesulitan dari materi tersebut agar mendapatkan alokasi waktu yang cukup.
  4. Merancang Pembelajaran berdasarkan pemetaan materi pelajaran yang telah dilakukan.
  5. Mendesain penilaian yang akan dilakukan untuk proses pembelajaran yang telah dirancang berdasarkan tema atau sub tema yang telah diajarkan.
  6. Melaporkan hasil penilaian sesuai dengan kompetensi mata pelajaran yang telah dicapai. Hasil penilaian ini akan dijadikan dasar bagi pendidik untuk melakukan evaluasi pembelajaran.  Hasil evaluasi ini digunakan untuk mengidentifikasi tema dan Materi Pokok kembali.
Tahapan pengembangan silabus tematik dapat digambarkan sebagaimana bagan berikut:
 

C. Perancangan Pembelajaran Tematik Integratif
RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan referensi lain yang mendukung.  Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok (KKG) disekolah/madrasah yang dapat dikoordinasikan, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah.
 
Komponen  RPP yang diguanakan berdasarkan:
1.   Komponen RPP merujuk pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016, terdiri atas: 
a. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan. 
b. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema. 
c. Kelas/semester. 
d. Materi pokok. 
e. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai. 
f. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
h. Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi. 
i. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai. 
j. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran. 
k. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan. 
l. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup. 
m. Penilaian hasil pembelajaran.
 
Catatan:  Komponen RPP tersebut di atas bersifat minimal, artinya setiap satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran.

2. Komponen RPP merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidika dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yaitu menggunakan RPP 1 lembar.
a. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan.
b. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema.
c. Kelas/semester.
d. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
e. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
f. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.
g. Penilaian hasil pembelajaran.

Catatan:  
Komponen RPP tersebut di atas bersifat minimal, artinya setiap satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Dalam penyusunan RPP 2, peraturan diatas dijadikan guru bisa memilih salah satu alternatif dalam menyusun RPP.

Prinsip - Prinsip Penyusunan RPP
Mekanisme pelaksanaan pembelajaran mencakup perencanaan, pelaksanaan (termasuk didalamnya kegiatan evaluasi), dan pertimbangan daya dukung. Tahap pertama, perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 
a) Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
b) Partisipasi aktif siswa. 
c) Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian. 
d) Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. 
e) Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. 
f) Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. 
g) Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. 
h) Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Langkah – langkah Penyusunan  RPP
a) Mengkaji silabus tematik meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar.
b) Merumuskan indikator pencapaian KD. 
c) Mengembangkan materi pembelajaran. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran (buku siswa) dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
d) Menjabarkan kegiatan pembelajaran yang ada pada  silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi siswa  dan satuan guruan termasuk penggunaan  media, alat, bahan, dan sumber belajar.
e) Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus. Selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f) Mengembangkan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran.
g) Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.
h) Menentukan   Media,   Alat,   Bahan,   dan   Sumber   Belajar disesuaikan  dengan  yang  telah  ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.

D.   Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Dalam menentukan kenaikan kelas dan kelulusan SD Negeri Sobang 2 pada tahun pelajaran 2021-2022 menggunakan kriteria sebagai berikut:
a)   Kriteria Kenaikan Kelas 
Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik. 
Peserta didik diupayakan mengikuti proses pembelajaran dan penilaian yang maksimal. Oleh karena itu apabila ada peserta didik yang terpaksa harus tidak naik kelas, maka hal ini harus menjadi umpan balik bagi pendidik, satuan pendidikan, dan orangtua sehingga diharapkan semua peserta didik pada akhirnya dapat naik kelas.

b)   Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan 
Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah setelah memenuhi syarat berikut:
1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2) Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik.
3) Lulus Ujian Sekolah seluruh muatan/mata pelajaran. 

E.   Muatan Lokal
Pada tahun pelajaran 2021-2022 di SDN Sobang 2 melaksanakan Kurikulum 2013 Edisi Revisi Pandemi COVID-19 pelaksanaan pembelajaran muatan lokal tetap dilaksanakan, adapun muatan lokal yang dilaksanakan yaitu:
1.   Bahasa Sunda
Bertujuan:
1) Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan Bahasa Sunda.
2) Meningkatkan dan penghayatan terhadap karya satra Sunda.
3) Memupuk tanggungjawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Sunda sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
2.      Juz ‘Amma
Bertujuan:
1) Mampu membaca Al-Quran dengan  lancar dan fasih. 
2) Mampu menulis, menghafal dan menterjemahkan Al-Quran

F.   Pembiasaan
Pada tahun pelajaran 2020-2021 di SDN Sobang 2 melaksanakan Kurikulum 2013 Edisi Revisi Pandemi COVID-19. Pembiasaan dilaksanakan berdasarkan peraturan yang ditetapkan pemerintah atau pembiasaan ini bersifat situasional, yaitu:
  1. Pengibaran bendera setiap hari senin dilaksanakan oleh tiga petugas pengibar bendera yang ditunjuk.
  2. Pembiasan praktek protokol kesehatan perkelas.
  3. Pembiasaan gerakan literasi dilaksanakan dikelas masing-masing.
  4. Kegiatan Jum’at ibadah dilaksanakan dikelas masing-masing.

G.   Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup (life skill) – Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan yang wajar tanpa merasakan tertekan, kemudian secra peroaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Tujuan pendidikan kecakapn hidup adalah mengembangkan potensi peserta didik menghadapi peran di masa yang akan datang secara menyeluruh. Sedangkan Tujuan khususnya pendidikan kecakapan hidup adalah:
  1. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah. 
  2. Memberikan wawasan yang luas mengenai karir peserta didik.
  3. Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dilingkungan sekolah dan di masyarakat.
Dalam melaksanakan pendidikan kecakapan hidup SD Negeri Sobang 2 pada tahun pelajaran 2021-2022 Pandemi COVID-19 melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Mengakomodasikan berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta mengimplementasikannya kedalam program pendidikan di sekolah, kurikulum yang mengapresiasikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas terukur sehingga kopetensi kelulusannya dapat memenuhi standard yang dapat dipertanggungjawabkan.
  2. memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional dalam kurikulum.
  3. Mengintegrasikan kecakapan personal, sosial dan akademik kedalam mata pelajaran dan muatan lokal, dengan materi pada pengetahuan dan praktek protokol kesehatan pencegahan Virus COVID-19.
H.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya,bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangankompetensi peserta didik.
 
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/nonformal yang sudah memperoleh akreditasi serta dari
 
Masyarakat lingkungan sekitar sebagai sumber daya potensial yang perlu dikembangkan dan dilestarikan keberadaannya, sehingga akan terwujud ciri khas lingkungan dan/sekolah di sekitarnya.
 
SD Negeri Sobang 2 berada di Desa Sobang yang memiliki khas sebagai daerah pertanian, pasar, dan berada dilingkungan pesantren dengan masyarakat yang tingkat relegiusnya tinggi. Karena hal tersebut SD Negeri Sobang 2 pada tahun pelajaran 2021-2022 Pandemi COVID-19 melaksanakan pendidikan berbasis unggulan lokal dan global  sebagai berikut:
1.   Pendidikan berbasis keunggulan lokal.
SDN Sobang 2 berlokasi disekitar masyarakat relegius (pondok pesantren). Karena hal tersebut peserta didik Kelas I s.d. VI diwajibkan mampu membaca dan menulis Al Qur’an. Pelaksanaannya diintegrasikan kedalam Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Secara khusus setiap hari jum’at diadakan pengajian secara rutin (Jum’at Ibadah) bagi kelas IV, V, dan VI dilaksanakan dikelas masing-masing.
2.   Pendidikan berbasis keunggulan global.
Menyikapi tantangan era globalisasi yang semakin besar, arus informasi semakin cepat, dan persaingan semakin kuat, maka dipersiapkan sejak dini berbagai kegiatan yang menunjang. 
Peningkatan pemahaman isi Al Qur’an untuk mengatasi dampak negatif dari era globalisasi. Pelaksanaannya diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Muatan Lokal Juz Amma dan diberikan sejak kelas I, II, dan III masing-masing 2 jam sedangkan kelas IV, V dan VI masing-masing 1 jam.
 
I.   Penguatan Pendidikan Karakter
Penguatan Pendidikan Karakter bukanlah suatu kebijakan baru sama sekali karena sejak tahun 2010 pendidikan karakter di sekolah sudah menjadi Gerakan Nasional. Satuan pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perkotaan sampai pedesaan. Sudah banyak praktik baik yang dikembangkan sekolah, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memastikan agar proses pembudayaan nilai-nilai karakter berjalan dan berkesinambungan.
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter memiliki tujuan sebagai berikut:
  1. Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau generator utama penyelenggaraan pendidikan.
  2. Membangun dan membekali Generasi Emas Indonesia 2045 menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan keterampilan abad 21.
  3. Mengembalikan pendidikan karakter sebagai ruh dan fondasi pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik).
  4. Merevitalisasi dan memperkuat kapasitas ekosistem pendidikan (kepala sekolah, guru, siswa, pengawas, dan komite sekolah) untuk mendukung perluasan implementasi pendidikan karakter.
  5. Membangun jejaring pelibatan masyarakat (publik) sebagai sumber-sumber belajar di dalam dan di luar sekolah.
  6. Melestarikan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia dalam mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Penguatan pendidikan karakter merujuk pada lima nilai utama yang meliputi religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Strategi implementasi PPK di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui kegiatan berikut:
  1. Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh sekolah secara teratur dan terjadwal, yang wajib diikuti oleh setiap peserta didik. Program intrakurikuler berisi berbagai kegiatan untuk meningkatkan Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Dasar yang harus dimiliki peserta didik yang dilaksanakan sekolah secara terus-menerus setiap hari sesuai dengan kalender akademik.
  2. Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang terkait dan menunjang kegiatan intrakurikuler, yang dilaksanakan di luar jadwal intrakurikuler dengan maksud agar peserta didik lebih memahami dan memperdalam materi intrakurikuler. Kegiatan kokurikuler dapat berupa penugasan, proyek, ataupun kegiatan pembelajaran lainnya yang berhubungan dengan materi intrakurikuler yang harus diselesaikan oleh peserta didik.
Implementasi PPK dapat dilakukan dengan tiga pendekatan utama, yaitu: 
  1. PPK Berbasis Kelas
  2. PPK Berbasis Budaya Sekolah
  3. PPK Berbasis Masyarakat
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, SDN Sobang 2 pada tahun pelajaran 2021-2022 mendesain KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memuat dan/atau mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK serta nilai-nilai pendukung lainnya. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut:
  1. Memasukkan nilai-nilai utama PPK pada visi, misi, dan moto sekolah. Nilai-nilai karakter dimaksud dapat diambil dari lima nilai utama dan/atau subnilai lainnya yang relevan dengan kearifan dan budaya sekolah.
  2. Silabus diberi muatan nilai-nilai karakter yang dituangkan secara eksplisit, meskipun dalam implementasinya dapat dikembangkan secara relevan dan kontekstual. 
  3. RPP yang dibuat memuat nilai-nilai karakter.
J.   Literasi
Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. Komponen literasi informasi sebagai berikut: 
  1. Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. Dalam literasi dasar, kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasar pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi. 
  2. Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada. Maksudnya, pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses mendapatkan informasi. Pada dasarnya literasi perpustakaan, antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah. 
  3. Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak,  media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya. Secara gamblang saat ini bisa dilihat di masyarakat kita bahwa media lebih sebagai hiburan semata. Kita belum terlalu jauh memanfaatkan media sebagai alat untuk pemenuhan informasi tentang pengetahuan dan memberikan persepsi positif dalam menambah pengetahuan. 
  4. Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, dapat memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyim- pan dan mengelola data, serta menjalankan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat. 
  5. Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang setiap hari membanjiri kita, baik dalam bentuk tercetak, di televisi maupun internet, haruslah terkelola dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.
Dalam pendidikan formal, peran aktif para pemangku kepentingan, yaitu kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan pustakawan sangat berpengaruh untuk memfasilitasi pengem- bangan komponen literasi peserta didik. Selain itu, diperlukan juga pendekatan cara belajar-mengajar yang keberpihakannya jelas tertuju kepada komponen-komponen literasi ini. Kesempatan peserta didik terpajang dengan kelima komponen literasi akan menentukan kesiapan peserta didik berinteraksi dengan literasi visual. Sebagai langkah awal, dapat disimpulkan bahwa diperlukan perubahan paradigma semua pemangku kepentingan untuk terciptanya lingkungan literasi ini. 
Tujuan Umum Gerakan Literasi Sekolah menumbuhkembangkan insan serta ekosistem pendidikan  agar menjadi pembelajar sepanjang hayat melalui gerakan literasi sekolah.
 
Tujuan Khusus Gerakan Literasi Sekolah 
  1. Menumbuhkembangkan budi pekerti 
  2. Membangun ekosistem literasi sekolah 
  3. Menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajar (learning organization) (Senge, 1990). 
  4. Mempraktikkan kegiatan pengelolaan pengetahuan (knowledge  management)
  5. Menjaga keberlanjutan budaya literasi
Sasaran Gerakan Literasi Sekolah insan dan ekosistem pendidikan dalam satuan pendidikan.
Pada tahun pelajaran 2021-2022 SDN Sobang 2 membangun budaya literasi sekolah  dengan langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut:
1.   Menciptakan lingkungan fisik ramah literasi dengan cara:
a) Karya peserta didik dipajang di seluruh penjuru sekolah, termasuk koridor dan kantor kepala sekolah dan guru.
b) Karya-karya peserta didik diganti secara rutin untuk memberikan kesempatan kepada semua kelas untuk menjadi perhatian. 
c) Buku dan bahan bacaan lain dapat didapat dengan mudah di pojok baca di semua kelas, kantor, dan ruang lain di sekolah. Kantor kepala sekolah idealnya juga memajang karya peserta didik dan buku-buku bacaan anak. 
2. Menciptakan lingkungan sosial dan afektif dengan cara membangun budaya kolaboratif antar kepala sekolah, guru dan staf sekolah. 
3. Lingkungan akademik
a) Membangun Lingkungan fisik ramah anak
b) Membentuk tim literasi
c) Memberikan alokasi waktu yang cukup banyak untuk pembelajaran literasi. Salah satunya dengan menjalankan kegiatan membaca dalam hati dan membacakan buku dengan nyaring selama 15--30 menit sebelum pelajaran berlangsung, minimal 3 kali seminggu dilaksanakan dikelas masing-masing.
d) Mengikuti program pelatihan tenaga kependidikan untuk peningkatan kapasitas literasi.
e) Mengakomodasi partisipasi seluruh warga dan lingkungan eksternal sekolah.

Alhamdulillah... Admin telah mencoba membahas contoh BAB V KTSP Kurikulum 2013 Masa Pandemi COVID-19 PPKM Darurat/Mikro TP 2021-2022. Diyakini sekali dalam pembahasan ini banyak sekali kekurangan dan kesalahan. Apabila pembahasan ini dinilai membantu, silahkan di share kerekan-rekan. Admin menghaturkan terimakasih atas kunjungannya. Mohon maaf atas kesalahan dan kekeliruan.
Wassalamua'laikum.Wr.Wb.

Post a Comment for "KTSP Kurikulum 2013 Masa Pandemi COVID-19 PPKM Darurat/Mikro TP 2021-2022-BAB V"