Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

JUKNIS AKG dan Contoh Soal Tahun 2020 (Asesmen Kompetisi Guru) Madrasah



Assalamu'alaikum....
Pada kesempatan ini Admin akan berbagi tentang informasi pelaksanan dan peraturan Asesmen Kompetesi Guru Madrasah. Berdasarkan JUKNIS Noomor 4446 Tahun 2020 Asesmen Kompetisi Guru (AKG) , Asesmen Kompetisi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetisi Pengawas (AKP) Madrasah, disampaikan beberapa hal diantarnya:
Uji Coba         : Senin – Jumat, 12 – 16 Oktober 2020
Pelaksanaan : Senin – Jumat, 2 – 6 November 2020 Serentak Se-Indonesia
SASARAN
Sasaran kegiatan Asesmen ini adalah semua Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah pada semua jenjang; mulai jenjang MI, MTs, dan MA.
PESERTA
1. Guru, kepala, dan pengawas madrasah memiliki Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (NPK) yang terdaftar aktif dalam SIMPATIKA
2. Guru aktif mengajar sesuai mata pelajaran pada sertifikat pendidik dan atau sesuai kualifikasi akademik S1/D4, dikecualikan bagi guru MI dan guru di wilayah 3T
3. Kepala Madrasah yang aktif melaksanakan tugas, ditunjukkan dengan bukti nilai Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)

Alur Pendaftaran Calon Peserta Asesmen Kompetensi Guru dan Kepala Madrasah
1. Bukti Cetak Aktif S25b
2. Guru & Kamad mendaftar sebagai calon peserta AKG/AKK
3. Memilih Tempat AKG/AKK
4. Disetujui admin Simpatika Kab/Kota
5. Cetak Bukti Pendaftaran AKG/AKK

Alur Pendaftaran Calon Peserta Asesmen Kompetensi Pengawas Madrasah
1. Pengawas mendaftar sebagai calon peserta AKP
2. Memilih Tempat AKP
3. Disetujui admin Simpatika Kab/Kota
4. Cetak Bukti Pendaftaran AKP

Ketentuan Umum Pelaksanaan AKG/AKK/AKP
1. Dilaksanakan secara online
2. Dilaksanakan secara serentak di semua tempat pelaksanaan pada tanggal yang telah ditetapkan dengan durasi waktu 120 menit
3. Bagi guru berkebutuhan khusus dan memerlukan pendampingan akan diatur oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
4. Panitia menyediakan tempat, pengawas ruang AKG/AKK/AKP dan tim IT yang membantu guru dalam menyiapkan perangkat asesmen.
5. Setiap peserta asesmen tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flashdisk, external hardisk, kalkulator dan lain-lain) ke dalam ruangan asesmen.
6. Setiap peserta wajib mengikuti asesmen dan tidak diperkenankan mewakilkan kepada orang lain atau tidak didampingi. Jika ada peserta yang mewakilkan
kepada orang lain dengan alasan apapun, maka haknya sebagai peserta AKG/AKK/AKP dinyatakan gugur, kecuali peserta berkebutuhan khusus .
7. Panitia mempersiapkan laboratorium komputer (client-server) sudah ON, minimal 30 menit sebelum jadwal pelaksanaan AKG/AKK/AKP.
8. Peserta yang terlambat hadir, tidak diberikan tambahan waktu.
9. Peserta yang berhalangan hadir dengan alasan yang dibenarkan harus mendapat ijin dari ketua panitia Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan dapat mengikuti di hari berikutnya
10. Pelaksanaan AKG/AKK/AKP dipantau oleh Direktorat GTK Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota
11. Ketidakhadiran dan atau pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan AKG/AKK/AKP, wajib dilaporkan dalam Berita Acara Pelaksanaan.

Sistem Pendaftaran AKG/AKK/AKP
1. Pendaftaran AKG/AKK/AKP dilakukan dengan melakukan pendaftaran secara online di akun SIMPATIKA
2. Saat pelaksanaan membawa perlengkapan :
    a. Kartu peserta AKG/AKK/AKP
    b. Kartu identitas diri (KTP/SIM) yang sah dan masih berlaku.
    c. Mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh Panitia.
    d. Memasuki ruangan asesmen sesuai dengan jadwal yang ditetapkan

Materi Asesmen Madrasah Ibtidaiyah 
Literasi
Numerasi
Sains

Materi Asesmen Madrasah Tsanawiyah
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
IPA (Terpadu)
Bimbingan dan Konseling
 
Materi Asesmen Madrasah Aliyah
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Biologi
Fisika
Kimia
Ekonomi
Bimbingan dan Konseling

Materi Asesmen Guru Madrasah
Kompetensi Paedagogik
Kompetensi Profesional

Materi Asesmen Kepala Madrasah
Kompetensi Manajerial
Kompetensi Supervisi
Kompetensi Kewirausahaan
Kompetensi Usaha Pengembangan Madrasah

Materi Asesmen Pengawas Madrasah
Kompetensi Supervisi Manajerial
Kompetensi Supervisi Akademik
Kompetensi Evaluasi Pendidikan
Kompetensi Penelitian dan Pengembangan

Bahan Bacaan/Media:
Permenpan RB No. 16/2009, Permenpan RB No. 21/2010-junto No. 14/2016
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Permendiknas Nomr 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru
PMA No. 2/2012 junto No. 31/2013
PMA 58/2017 dan PMA 24/2018
Mata Pelajaran Yang Diampu

Semoga Bermanfaat. Mohon maaf banyak kekurangan, saran dan masukan sangat berarti untuk perbaikan kedepan, jika bermanfaat dan membantu silahkan di SHARE. Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa KLIK IKUTI di kolom FOLLOWERS supaya memperoleh informasi POSTINGAN terbaru. Bagi Bp/Ibu Guru yang memerlukan bahan bacaan/media, contoh soal 1 AKG dan contoh soal 2 AKG bisa dilihat melalui link dibawah ini.
Wassalamu'alaikum...


Post a Comment for "JUKNIS AKG dan Contoh Soal Tahun 2020 (Asesmen Kompetisi Guru) Madrasah"